RAPAT KELULUSAN SMK KAMPUNG JAWA JAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2012-2013
Tiga tahun sudah berjalan tak terasa momen yang ditunggu-tunggu akhirnya lepas juga. Hasil kelulusan SMK Kampung Jawa pada tanggal 23 Mei 2013 Pukul 14.00.Wib diputuskan. Memang secara de Facto sudah diputuskan oleh Dinas karena nilai sudah tertera dalam data tersebut. Namun Kepala SMK Kampung Jawa, Asep Kustiana,S.Pd. tidak demikian. Ada prosedur yang harus di hormati dan dipertanggung jawabkan. Di buatlah Rapat Kelulusan yang ditentukan oleh melalui rapat Dewan Guru berdasarkan:
- POS Ujian Nasional SMK Tahun Pelajaran 2012-2013.
- Kesepakatan stake holder SMK Kampung Jawa , sebagaimana termuat dalam Buku I Kurikulum SMK Kampung Jawa Tahun Pelajaran 2012-2013 Bab II.G halaman 53, Sebagai berikut :
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
b. Memperoleh nilai minimal 70 pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlak mulia,kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga dan kesehatan.
c. Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
d. Lulus ujian nasinal berdasarkan Prosedur Operasi standar (POS) yang ditetapkan oleh BNSP.
Berdasarkan kriteria diatas barulah diputuskan hasil Kelulusan Peserta Didik SMK Kampung Jawa Jakarta.
Gambar 1. Ketok Palu Kelulusan Oleh Kepala Sekolah
Gambar 2. Peserta Rapat Kelulusan
Lalu apa keputusannya ,
"Dengan mengucapkan Bismillah, berdasarkan kriteria kelulusan maka diputuskan bahwa Peserta didik SMK Kampung Jawa tahun Pelajaran 2012-2013. LULUS 100% "
0 komentar:
Posting Komentar