URAIAN MATERI
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan lalu lintas No. 22 tahun 2009 bahwa perlengkapan kelistrikan bodi standar yang harus dipenuhi dalam kendaraan bermotor baik kendaraan ringan maupun kendaraan berat adalah
1.Perlengkapan kelistrikan bodi sistem penerangan contohnya: lampu head lamp(lampu kepala),lampu kabin,lampu panel,lampu kabut,lampu plat nomor.
2.Perlengkapan kelistrikan bodi sistem tanda contohnya : lampu sein,lampu rem,lampu kota,lampu mundur,lampu hazard/darurat
3.Perlengkapan kelistrikan bodi sistem penghapus kaca (wiper) dan washer
4.Perlengkapan pengaman kelistrikan bodi contohnya : sekering (fuse), Fuseblink, Relai
Menurut fungsi sistem penerangan dapat dibagi menjadi dua kegunaan utama yaitu:
1.Untuk melihat (pengemudi)
2.Yang terlihat orang lain
Yang terlihat pada siang hari
Yang terlihat pada malam hari
Lihat Tabel 1.1. Untuk melihat (Pengemudi) dibawah ini
Lihat Tabel.1.1. Lanjutan dibawah ini
Lihat Tabel 1.2 Nama lampu,daya lampu dan posisi lampu untuk melihat oleh pengemudi dibawah ini
Lihat Tabel 1.3. Yang terlihat orang lain pada malam hari dibawah ini
( Sumber: Pemeliharaan Kelistrikan Teknik Kendaraan Ringan XI , Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan dan Kependidikan
Tahun 2013 )
Titanium i Phone Case | TITNIA-ART
Titanium titanium ore i is camillus titanium knife one of the most versatile, portable used ford fusion titanium and flexible smartphones. The unique design of the new device makes ford focus titanium hatchback the battery rechargeable how strong is titanium and protects the